BSIP BERKARYA: PERLUNYA STANDAR TERAK BAJA SEBAGAI PEMBENAH TANAH
Terak baja merupakan produk samping yang diperoleh dari kegiatan proses pengolahan bijih baja. Terak baja ini memiliki potensi baik secara kuantitas dan kualitas untuk dimanfaatkan di bidang pertanian sebagai pembenah tanah. Terak baja berpotensi sebagai pembenah tanah, penyedia unsur hara (Si, Ca, Mg) bagi tanaman dan memitigasi emisi CH4 dan N2O. Melihat dari potensi yang ada maka PT Krakatau Posco sebagai salah satu penghasil terak baja menginisiasi kerjasama terkait pengembangan dengan BSIP.
Sebagai inisiasi awal, pada Senin, 12 Agustus 2024 telah dilaksanakan audiensi rencana kerjasama antara BSIP dengan PT Krakatau Posco terkait pengembangan terak baja sebagai pembenah tanah ramah lingkungan yang dihadiri oleh Sekertaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Dr.Ir. Haris Syahbuddin, DEA, Perwakilan PT Krakatau Posco Lee Se Won dan Kemala Indriani serta tim BPSI Tanah dan Pupuk yang diwakili oleh Kepala Balai Dr.Ir. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc, Dr. Adha Fatmah Siregar, M.Sc dan Vina Agustin, S.Si.
Pada kesempatan ini, pihak PT Krakatau Posco memaparkan terkait potensi pemanfaatan terak baja dan rencana penyusunan standar terkait penggunaan terak baja di sektor pertanian. Hal ini disambut baik oleh Sekretaris BSIP, lebih lanjut Haris menyampaikan bahwa standar terkait terak baja ini diperlukan guna menjamin mutu terak baja dan perlu pengujian lanjut dalam pemanfaatan terak baja. Pemanfaatan terak baja ini selain sebagai pembenah tanah juga merupakan bagian dari dukungan terhadap sirkular ekonomi. (VA, AFS, M.Is, Mtm).